
KPU Badung laksanakan Bintek DPTb 1
Mangupura (10/10), Komisi pemilihan umum (kpu) kabupaten badung melaksanakan bimbingan teknis (bintek) penyusunan daftar pemilih tambahan 1 (DPTb1) dalam pemilihan bupati dan wakil bupati kabupaten badung tahun 2015 kepada ketua panitia pemilihan kecamatan (PPK) dan ketua atau anggota yang menangani pemutakhiran data pemilih. Acara yang dilaksanakan di ruang rapat KPU Badung yang dibagi dalam dua kelompok dan di mulai dari pukul 10.00 wita.
Sebagai narasumber divisi teknis dan penyelenggara I Wayan Semara Cipta menyampaikan tahapan berikutnya setelah penetapan DPT adalah penyusunan DPTb1 yang merupakan daftar pemilih yang belum terdaftar dalam DPT dan didaftar paling lambat 7 (tujuh) hari setelah DPT diumumkan. Diharapkan petugas di tingkat PPS menyiapkan blangko DPTb1 untuk melakukan pencatatan dan merekapitulasi untuk disampaikan kepada KPU Badung,"jelas Semara Cipta".