KPU Badung ikuti Rakor Aplikasi SIPOL di KPU Bali
Mangupura-Jelang pelaksanaan verifikasi partai politik peserta pemilu pada 2019 mendatang,KPU Kabupaten Badung mengikuti rapat koordinasi yang dilaksanakan oleh KPU Provinsi Bali pada Selasa (19/9/2017). Kegiatan ini dilaksanakan untuk meningkatkan pemahaman terhadap standar operasional prosedur Aplikasi Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) type pengguna KPU.
Rapat koordinasi dihadiri oleh Ketua dan anggota KPU Provinsi Bali, Sekretaris KPU Provinsi Bali, Ketua dan anggota Divisi Hukum se-Bali, Kasubag Hukum dan Operator SIPOL se-Bali. Ketua KPU Provinsi Bali Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi pada kesempatan tersebut menyampaikan bahwa acara ini diselenggarakan dalam rangka persiapan menghadapi pelatihan SIPOL di NTB. Raka Sandi mengharapkan semua peserta rapat mengetahui gambaran secara umum dan tata cara penggunaan Aplikasi SIPOL, sehingga saat pelatihan di NTB, memperoleh pemahaman yang lebih baik.
Pemahaman mengenai pelaksanaan verifikasi partai politik mulai dipersiapkan karena kegiatan verifikasi akan segera dimulai sebelum akhir tahun 2017. Pada rapat koordinasi ini juga dijelaskan tata cara penggunaan Aplikasi SIPOL oleh Staf Hukum Sekretariat KPU Provinsi Bali secara detail.