KPU Badung Hadiri Rapat Koordinasi PAW
Mangupura- Dalam rangka memperoleh kesamaan pemahaman terkait Pergantian Antar Waktu (PAW) di badan legislatif, KPU Kabupaten Badung hadir dalam rapat koordinasi, Selasa (25/7/2017) di KPU Provinsi Bali. Rapat koordinasi diisi dengan pemaparan dari Komisioner KPU RI dan KPU Provinsi Bali.
Rapat koordinasi yang dibuka Ketua KPU Provinsi Bali Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, dihadiri pula oleh unsur partai politik di tingkat provinsi, Bawaslu, unsur kepolisian, kejaksaaan dan pemerintahan. Dalam materinya, Dewa Raka Sandi menekankan pemahaman terkait PAW, terutama menjelang pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali Tahun 2018 mendatang. Hal ini karena peluang munculnya calon pemimpin yang berasal dari anggota DPRD, baik dari Provinsi Bali maupun Kabupaten/Kota se-Bali. Selain itu, disampaikan pula tentang proses terjadinya PAW hingga tata cara PAW oleh partai politik dan KPU dalam menentukan pengganti.
Sementara itu, Komisioner KPU RI Ilham Saputra menyampaikan materi tentang Pilkada dan implikasi atas PAW itu sendiri. Acara diakhiri dengan sesi tanya jawab.