Berita Terkini

KPU Badung hadiri Rakornas Pelatihan Aplikasi Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) di Lombok

Mangupura-Sebagai upaya meningkatkan keterampilan dan kualitas sumber daya manusia, Komisi Pemilihan Umum (KPU) melaksanakan pelatihan aplikasi Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) tipe pengguna KPU kepada KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota, Regional Lombok pada 24-26 September 2017. Pada kesempatan ini KPU Badung diwakili oleh Komisioner I Wayan Semara Cipta bersama operator SIPOL Agus Wira Hadibrata beserta 11 KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota di wilayahnya.

Dalam acara yang dibuka langsung oleh Komisioner KPU RI Wahyu Setiawan, disampaikan bahwa jajaran lembaga KPU harus senantiasa  melayani masyarakat agar hak pilihnya tersalurkan dan  melayani peserta pemilu dengan menjunjung tinggi integritas lembaga KPU. Berkaitan dengan SIPOL, Wahyu Setiawan menambahkan bahwa prinsip dasar verifikasi adalah membangun persepsi yang sama, sehingga tidak terjadi kesulitan dalam melakukan verifikasi parpol.

Dalam proses verifikasi inilah integritas jajaran komisioner dan  staf lembaga KPU diuji, sehingga harus memperkokoh sinergitas antara komisioner dan sekretariat agar menjadi satu gerak langkah membangun lembaga KPU yang berintegritas. Wahyu Setiawan juga menyampaikan bahwa dalam melayani, KPU bukan berarti merabas aturan, karena prinsip dalam melayani yang harus dipahami yaitu wajib mematuhi aturan, jangan pernah takut menegakkan aturan.

Sementara itu, Komisioner KPU RI Hasyim Hasyari menyampaikan agar dalam melakukan verifikasi terhadap partai politik, KPU harus bekerja taat azas, dan yang terpenting adalah sinergi antara komisioner dengan operator SIPOL. Jajaran Komisioner dan operator  harus memegang prinsip bekerja akuntabel yang dimaknai sebagai bertugas sesuai tugas dan tanggung jawab,  dengan hasil pekerjaan yang dipertanggungjawabkan

Dalam pelaksanaan pelatihan SIPOL ini, dibahas pula secara khusus oleh delegasi dari Bali yang dikomandoi oleh Ketua KPU Provinsi Bali Dewa Wiarsa Raka Sandi berkaitan dengan kondisi rawan bencana Gunung Agung. Koordinasi dan konsultasi ini diperlukan untuk mengambil langkah antisipasi karena terjadi dalam rangkaian pelaksanaan tahapan Pilgub Bali 27 Juni 2018 mendatang.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 628 kali