KPU Badung Hadiri Rakor Data Pemilih di KPU Bali
Mangupura- Permasalahan yang krusial dalam pemutakhiran data pemilih, menjadi pembahasan dalam rapat koordinasi yang dihadiri KPU Kabupaten Badung, Jumat (8/12/2017). Rapat koordinasi tentang data pemilih diselenggarakan oleh KPU Provinsi Bali dalam rangka Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali Tahun 2018 mendatang.
Beberapa hal krusial dalam pemutakhiran data pemilih diantaranya penyusunan pedoman teknis, penanganan pemilih di daerah bencana, serta mekanisme dan masa kerja Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP). Penyusunan pedoman teknis mutlak diperlukan sebagai dasar bagi KPU Kabupaten/Kota dalam melaksanakan pemutakhiran data pemilih di wilayah masing-masing.
Sementara itu, pembahasan mengenai data pemilih yang terdampak bencana erupsi Gunung Agung perlu dipertimbangkan lebih lanjut untuk memastikan penggunaan hak pilih bagi warga yang harus mengungsi di daerah lain. Pembahasan berbagai permasalahan tersebut, dilakukan bersama dengan Komisioner KPU Provinsi Bali dengan mengundang Ketua, Divisi Perencanaan dan Data, serta Kasubbag Program dan Data KPU Kabupaten/Kota se-Bali. Pada rapat koordinasi tersebut juga disampaikan format stiker data pemilih untuk pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubenur Bali Tahun 2018.