KPU Badung Hadiri Koordinasi Pemuktahiran Daftar Pemilih Berkelanjutan
KPU Kabupaten Badung menghadiri rapat koordinasi pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan tahun 2017, pada hari Rabu (21/6/2017) bertempat di KPU Provinsi Bali.
Dibuka oleh Anggota KPU Provinsi Bali, DR. I Wayan Jondra, menyampaikan bahwa rapat koordinasi ini dilaksanakan dalam rangka persiapan data pemilih dalam menghadapi Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali Tahun 2018 sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2017 tentang Pemutakhiran Data dan Penyusunan Daftar Pemilih dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota.
Point penting pada peraturan tersebut adalah pemilih hanya didaftar 1 (satu) kali oleh pemerintah (KPU sebagai penyelenggara pemilu) yang didaftar sesuai dengan KTP elektronik yang dimiliki. Ditegaskan pula bahwa sukses pemutakhiran data pemilih menjadi tanggung jawab KPU dan pemerintah dalam hal ini Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.
Selanjutnya pemaparan komisioner KPU Provinsi Bali Divisi Perencanaan dan Data Kadek Wirati, yang menegaskan bahwa urgensi daftar pemilih harus akurat dan terkini yg dapat dilaksanakan melalui 3 pendekatan yakni pendekatan periodik, pendekatan berkelanjutan, dan pendekatan dengan Disdukcapil.
Rapat koordinasi dihadiri oleh Divisi Perencanaan dan Data, serta Kepala Sub Bagian Program dan Data KPU se-Bali, serta Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.
Disdukcapil Kabupaten Badung dalam kesempatan ini yang diwakilkan oleh Kepala Bidang Pelayanan Administrasi Kependudukan, Ni Putu Suryawati, menambahkan bahwa akan selalu menjalin kerjasama yg baik dengan KPU dalam hal pemenuhan data kependudukan untuk mensukseskan Pilgub Bali tahun 2018.