Berita Terkini

KPU Badung Gencarkan Pemilu Berintegritas Melalui FGD

Pemilu berintegritas memang menjadi target dan upaya untuk selalu diwujudkan KPU Kabupaten Badung sebagai lembaga penyelenggara pemilu di tingkat Kabupaten Badung.

 

Berkenaan dengan hal tersebut, KPU Kabupaten Badung menggelar Focus Group Discussion (FGD) dengan tema “Pemilu Cerdas Berintegritas Bebas Money Politic” di Sense Sunset Hotel Seminyak Kuta, dengan mengundang narasumber dari unsur penyelenggara, pemerhati perempuan dan tokoh masyarakat, pada hari Kamis (19/10/2017)

 

Ketiga narasumber tersebut adalah Ketua KPU Provinsi Bali, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, Tokoh Pemerhati Perempuan dan LSM Bali Sruti, Luh Riniti Rahayu, dan seorang Tokoh Masyarakat dari Bendesa Adat Kutuh Kuta Selatan, I Made Wena.

 

Ketua KPU Provinsi Bali dalam penyampaiannya menyampaikan penyelenggaraan Pemilu ataupun Pilkada tidak semata menjadi tanggung jawab KPU semata, segenap pihak turut ambil andil dalam mensukseskannya.

 

“Terlebih dalam penyelenggaraan pemilu ataupun pilkada seringkali mengalami perubahan dasar hukum pelaksanaannya, atas hal itu koordinasi yang baik sangat dibutuhkan antara pihak-pihat terkait yang terlibat dalam penyelenggaraannya,” kata I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi

 

Keterlibatan perempuan dalam politik atau lembaga perwakilan rakyat menjadi fokus materi yang disampaikan oleh Luh Riniti Rahayu.

 

“Sering kita mendengar bahwa pemenuhan keterwakilan perempuan dalam daftar calon legislatif sebesar 30% dilakukan hanya sebatas pemenuhan persyaratan, belum menyentuh kepada penyiapan kader calon anggota legislatif perempuan yang memang berkompeten, hal ini menjadi tantangan parpol dan kita semua untuk mewujudkannya,” kata Luh Riniti Rahayu

 

Sementara itu I Made Wena yang juga merupakan mantan penyelenggara sebagai Panwaslih di Kabupaten Badung dan Provinsi Bali menegaskan pentingnya integritas dari lima komponen terkait pelaksanaan pemilu yaitu Regulasi, Penyelenggara, Peserta, Masyarakat, dan Pemerintah.

 

“Integritas dalam kaitannya untuk melaksanakan ketentuan yang terkait pelaksanaan pemilu sehingga terhindar dari pelanggaran-pelanggaran, yang dengan demikian pelaksanaan pemilu mampu menghasilkan pemipin berkualitas karena penyelenggaraannya yang berintegritas,” kata I Made Wena

 

Dalam dikskusi yang berlangsung, banyak masukan-masukan yang disampaikan peserta FGD diantaranya mengemukakan agar KPU sebagai penyelenggara menjadi yang pertama menjaga integritasnya, kemudian kejelasan sanksi dan tindakan terhadap peserta yang melanggar dalam kampanye dan melakukan money politic, serta tidak mencampuradukkan kegiatan politik dengan kegiatan adat keagamaan di masyarakat.

 

Saat penutupan acara, Ketua KPU Kabupaten Badung, Anak Agung Raka Nakula menyampaikan agar semua pihak memahami tugas dan wewenangnya masing-masing.

 

“Bahwa penyelenggara pemilu terdiri dari KPU dan Panwaslu, kalau ada rekomendasi-rekomendasi terkait hasil pengawasan terkait suatu isu kepemiluan yang berkembang yang dilakukan oleh Panwaslu kemudian disampaikan ke KPU, maka mejadi kewajiban KPU untuk menindaklanjuti isi rekomendasi-rekomendasi yang disampaikan tersebut,” tutup Ketua KPU Kabupaten Badung.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 1,085 kali