Berita Terkini

KPU Badung Fasilitasi Pemasangan APK

KPU Badung – Dalam rangka mensukseskan Pemilu Serentak yang akan digelar pada Rabu, 14 Februari 2024 mendatang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Badung memfasilitasi pemasangan 3 buah Alat Peraga Kampanye (APK) yakni berupa Baliho Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden sebanyak 1 buah dengan ukuran 6 x 4 meter, berlokasi di Jalan simpang empat, Br. Muncan, Kelurahan Kapal, Sabtu ( 09/12/2023).

Selanjutnya dilaksanakan pemasangan 1 buah Baliho Partai Politik Peserta Pemilu ukuran 4 x 6 meter di Jalan simpang empat lampu merah, Banjar Badung, Kelurahan Lukluk. Terakhir dilaksanakan pemasangan 1 buah  Baliho Calon Anggota Dewan perwakilan daerah (DPD) ukuran 6 x 4 meter bertempat di simpang empat, Banjar Menak Beringkit, Desa Mengwitani.

Terlihat hadir dalam kegiatan itu Kasubbag Teknis Penyeleggaraan Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat yang juga sebagai Plh. Sekretaris KPU Badung, Ni Made Sumawati, didampingi beberapa Stafnya. Hadir pula perpanjangan tangan KPU Badung di tingkat Kelurahan/Desa yakni Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kelurahan Kapal, Lukluk & PPS Desa Mengwitani. Nampak juga salah satu Komisioner Bawaslu Badung dan Staf Sekretariat Bawaslu Badung.

Sebagai informasi, Pemasangan APK dimaksud dilaksanakan pihak Penyedia yang ditunjuk KPU Badung, yakni CV. Bali Media dengan tinggi kaki Baliho dari tanah sekitar 80 sentimeter. APK tersebut nantinya terpasang sampai berakhirnya masa kampanye yaitu 10 Februari 2024. (Humas KPU Badung).

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 67 kali