KPU Badung Berpartisipasi Dalam Simulasi Tungsura Dengan Desain Surat Suara dan Formulir yang Disederhanakan Untuk Pemilu 2024
Mangupura - Tingginya tingkat suara tidak sah pada Pemilu Tahun 2019 dengan design 5 surat suara dipandang perlu KPU untuk menata ulang design surat suara dan formulir yang akan digunakan dalam Pemilu Tahun 2024.
Terkait hal tersebut, KPU Kabupaten Badung turut berpartisipasi dalam kegiatan Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara dengan Desain Surat Suara dan Formulir yang Disederhanakan untuk Pemilu 2024, Kamis (2/12) yang diselenggarakan di KPU Provinsi Bali.
Anggota KPU RI Arief Budiman dalam sambutannya menekankan relawan pemilih dapat memberikan masukan terhadap penyelenggaraan Pemilu kedepan dan memberikan kontribusi positif bagi perjalanan demokrasi dan pemilu yang semakin baik agar bisa menjadi rujukan banyak negara.
Dalam simulasi terdapat dua TPS yang mengujicoba dua desain surat suara (3 surat suara dan 1 surat suara untuk lima jenis Pemilihan). Kepala Biro Teknis Penyelenggaraan, Melgia C. Van Harling juga menyampaikan bahwa simulasi ini dilaksanakan untuk mendapat saran dan masukan terkait surat suara dan formulir. Tentunya dengan tetap memperhatikan prinsip memudahkan pemilih dan penyelenggara, akurasi pemungutan dan penghitungan suara serta efisiensi penyelenggaraan pemilihan.
Hadir dalam simulasi jajaran pimpinan KPU RI, beberapa KPU Provinsi yang ingin mengetahui bagaimana proses pemungutan dan penghitungan suara dengan desain surat suara dan formulir yang disederhanakan untuk Pemilu Tahun 2024, serta melibatkan Bawaslu Provinsi Partai Politik tingkat Provinsi, KPU Kab/Kota se Bali, Penggiat Kepemiluan dan Mahasiswa.
Foto terkait: