Koordinasi Internal Kegiatan DIPA 2017
Mangupura- Memantapkan pelaksanaan anggaran DIPA dalam rangka Pemilihan Serentak Tahun 2019 mendatang, KPU Kabupaten Badung melakukan rapat koordinasi internal atas kegiatan yang harus dilakukan, pada Jumat (25/8/2017). Rapat yang dibuka Ketua KPU Kabupaten Badung Anak Agung Gede Raka Nakula membahas kegiatan yang akan dilaksanakan sesuai dengan rancangan petunjuk teknis yang telah disusun oleh KPU RI.
Berbagai kegiatan untuk pelaksanaan Pemilu Serentak Tahun 2019 yang harus dilakukan tahun ini yaitu Verifikasi Administrasi dan Faktual Partai Politik, Penataan Daerah Pemilihan dan Sosialisasi Pendidikan Pemilih. Dalam verifikasi partai politik, KPU Kabupaten Kota diantaranya wajib memberikan bimbingan teknis kepada partai politik, untuk menunjang pelaksanaan verifikasi administrasi dan faktual. Hal ini untuk memberikan kesamaan pemahaman mengenai verifikasi partai politik sebagai syarat untuk dapat menjadi peserta pemilu legislative.
Selain itu, dalam rapat yang dihadiri seluruh komisisioner dan jajaran sekretariat ini, dibahas pula mengenai Gerakan Sadar Pemilu Serentak sebagai salah satu kegiatan sosialisasi pendidikan pemilih. Gerakan ini akan dilaksanakan dengan melibatkan seluruh segmen pemilih sebagai bagian dari program peningkatan partisipasi pemilih.
Pembahasan atas berbagai kegiatan ini sebagai salah satu bentuk koordinasi antar divisi dan subbag dalam rangka menyamakan persepsi. Hal ini mengingat pelaksanaan pemilihan serentak pada 2019 mendatang, proses tahapan telah dimulai pada tahun ini bersamaan dengan tahapan penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali Tahun 2018 mendatang. Diharapkan, setelah petunjuk teknis ditetapkan oleh KPU RI, berbagai kegiatan tahapan tersebut dapat berjalan dengan baik dan lancar.