
Keputusan Nomor 382 Tahun 2024 Tentang Penetapan Perolehan Kursi Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Badung Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024
KPU Badung telah menyelenggarakan Rapat Pleno Terbuka Penetapan Perolehan Kursi dan Calon Terpilih Anggota DPRD Kabupaten Badung dalam Pemilu Tahun 2024, yang berlangsung di Graha Pemilu Alaya Giri Nata, Kamis 2 Mei 2024
Dalam Rapat Pleno Terbuka menerbitkan SK Nomor 382 Tahun 2024 tentang Perolehan Kursi Partai Politik Peserta Pemilu Anggota DPRD Kabupaten Badung Dalam Pemilu 2024 dan SK Nomor 383 Tahun 2024 tentang Penetapan Calon Terpilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Badung Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024.
#KPUMelayani
Bagikan:
Telah dilihat 168 kali