Hadapi Pemilu 2019, KPU Badung hadiri Bimtek Pengelolaan Logistik
Memantapkan persiapan logistik jelang Pemilihan Serentak 2019 mendatang, KPU Kabupaten Badung hadir dalam Bimbingan Teknis dan Simulasi Pengelolaan Logistik Pemilu/Pemilihan. Berlangsung pada 16-18 Oktober 2017 di Jakarta, kegiatan diikuti oleh KPU se-Indonesia yang terbagi menjadi tiga gelombang. Bimbingan teknis diawali dengan pemaparan materi tentang Perencanaan Anggaran yang Tepat dalam Menunjang Tahapan Pemilu dan Pemilihan oleh Bappenas. Salah satu poin penting yang disampaikan adalah peningkatan anggaran untuk pelaksanaan kegiatan fungsional pemilu sampai 2 trilyun dari penyelenggaraan sebelumnya, untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pemilu dan pemilihan. Materi berikutnya tentang pengadaan barang dan jasa yang dibawakan oleh LKPP. Dalam sesi diskusi, salah seorang peserta menanyakan tentang tidak tersedianya barang kebutuhan pemilu dalam e-katalog, yang dapat memberikan kemudahan dan keamanan dalam memenuhi kelengkapan logistik kepemiluan. Terhadap kondisi ini, pembicara dari LKPP menekankan bahwa terdapat kriteria tertentu agar barang atau jasa dapat masuk dalam e-katalog. Salah satunya adalah merupakan kebutuhan yang secara mayoritas digunakan oleh lembaga negara. Selain Bappenas dan LKPP, bimbingan teknis diisi pula dengan materi mengenai penghapusan barang milik negara oleh DJKN. Bagi KPU, penghapusan barang logistik pasca pemilu dan pemilihan harus dilakukan dengan cermat dan cepat, sebagai bagian dari persiapan menghadapi pemilihan berikutnya. Pada bimtek tersebut, diperlihatkan pula kotak suara berbahan transparan yang dapat digunakan dalam pemilu, sesuai ketentuan dalam UU Pemilu No 7 Tahun 2017. Meskipun demikian, belum dapat dipastikan penggunaan kotak suara transparan pada pemilu serentak 2019 mendatang karena tidak tersedia di dalam negeri, dan harga yang cukup fantastis, yaitu di atas Rp 2 juta rupiah per buah.