Berita Terkini

Gelar Rapat Pleno Periodik, KPU Badung Melaksanakan Pencermatan Draft RUU Pemilu

Mangupura- Sebagai agenda rutin atas koordinasi dan komunikasi kegiatan kelembagaan di KPU Kabupaten Badung, tepat di akhir bulan Juli dilaksanakan rapat pleno periodik. Salah satu agenda penting dalam rapat yang berlangsung di Ruang Nayakottama KPU Kabupaten Badung, adalah pencermatan terhadap draft RUU Pemilu.

Rapat pleno periodik yang dibuka langsung Ketua KPU Kabupaten Badung Anak Agung Gede Raka Nakula, dihadiri jajaran Komisioner dan Sekretariat KPU Kabupaten Badung. Pembahasan berupa pencermatan RUU Pemilu, merupakan bahan persiapan dalam rapat koordinasi di KPU Provinsi Bali pada 1 Agustus 2017.

Beberapa hal yang menjadi pencermatan antara lain hal-hal yang dapat menimbulkan pemahaman ganda, konsistensi penggunaan KTP elektronik, serta hal lain yang perlu penegasan lebih lanjut dalam aplikasi di lapangan nantinya. Hasil pencermatan disusun dalam bentuk format yang memuat pasal, isu strategis dan masukan.

Selain pencermatan RUU Pemilu, rapat pleno periodic membahas pula tentang penerimaan mahasiswa PKL, undangan rapat yang diterima KPU Provinsi, serta persiapan dalam menghadapi Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali Tahun 2018 mendatang, khususnya di KPU Kabupaten Badung.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 835 kali