Antisipasi Sengketa Pemilu 2024, KPU Badung Gelar FGD
KPU Badung – Dalam rangka mengantisipasi sejak dini terjadinya sengketa proses yang berkaitan dengan mekanisme, prosedur dan tata cara dalam penyelenggaraan Pemilu tahun 2024, KPU Kabupaten Badung melaksanakan Focus Group Discussion (FGD) Penyelesaian Sengketa Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu Dengan Tema ”Evaluasi Pelaksanaan Tahapan Dalam Rangka Antisipasi Sengketa Proses Pada Pemilihan Umum Tahun 2024” betempat di Hilton Garden Inn Bali, Rabu (29/11/2023).
Kegiatan mengundang perwakilan Kejaksaan Negeri Badung, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Badung, Polresta Denpasar, Polres Badung, Dandim 1611/Badung, Ketua, Divisi Teknis Penyelenggaraan serta Divisi Hukum dan Pengawasan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Se-Kabupaten Badung dan Ketua Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Se-Kabupaten Badung.
Hadir dari Pengadilan Tata Usaha Negara Denpasar dan Bawaslu Kabupaten Badung yang didapuk sebagai Narasumber dalam kegiatan tersebut. Sedangkan dari KPU Badung hadir Ketua KPU Badung beserta Anggota KPU Badung, Sekretaris dan Jajaran Kesekretariatan KPU Badung. (Humas KPU Badung).