Anggota PPK dan PPS dilantik KPU Badung
Mangupura,kpu-badungkab.go.id.Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Badung (KPU) melantik Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemunggutan suara (PPS) se-Kabupaten Badung di ruang Kerta Gosana,Puspem Badung, Senin(18/5).Pengambilan sumpah janji 30 anggota PPK dan 186 anggota PPS dilakukan oleh Ketua KPU Badung A.A. Gde Raka Nakula,SH,MH.

Hadir dalam acara pelantikan ini Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, Anggota DPRD Badung, dan seluruh camat se- Kabupaten Badung.Perwakilan dari KPU Provinsi Bali serta Panitia Pengawas Pemilihan Kabupaten Badung.
Sebagai kepanjangan tangan daripada KPU Kabupaten keberadaan PPK DAN PPS sangatlah vital dan mempunyai posisi yang sangat strategis dalam menjalankan tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati seperti proses verifikasi dan pemuktahiran data pemilih dan proses pemunggutan dan penghitungan suara.Dalam menjalankan tugasnya PPK dan PPS diminta untuk jujur dan taat aturan sesuai dengan sumpah janji yang diucapkan.
Dari 260 Kabupaten/kota dan 9 Provinsi yang menyelenggarakan Pemilihan serentak Tahun 2015,Kabupaten Badung dan Kota Surabaya terpilih sebagai "pilot project" yang mendapatkan pendampingan dari KPK untuk penyelenggaraan pemilihan yang berkualitas dan beritegritas.demikian disampaikan oleh Setda Badung Kompyang R Swandika mewakili Bupati Badung A A Gde Agung.
Pada kesempatan ini Ketua Pokja pembentukan badan Ad Hoc I Wayan Kayun Semara Cipta dari Divisi Teknis dan Penyelenggaraan KPU Badung, Menjelasakan proses pembentukan ini sempat mengalami kendala perpanjangan sampai dua kali sehingga tes tulis baru bisa dilaksanakan pada 12 Mei dan test wawancara pada 13-14 Mei 2015.Meskipun demikian pembentukan badan Ad Hoc tetap sesuai dengan tahapan dan juknis dari KPU RI.