
34 Peserta calon PPK mengikuti seleksi tulis KPU Badung
Mangupura, www.kpu.badungkab.go.id- Komisi Pemilihan Umum ( KPU) Kabupaten Badung telah melaksanakan Tes Tertulis Bagi Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kabupaten Badung pada Pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2015 di KPU Badung, Selasa 12/5/2015.
Tahapan seleksi tulis ini dilaksanakan di ruang rapat Kantor Agama Kabupaten Badung. Peserta yang akan mengikuti test tulis ini sebanyak 36 peserta, dimana terdapat 2 peserta yang tidak mengikuti test tulis.Menurut Anggota KPU Provinsi Bali DR.I Wayan Jondra yang didampingi oleh Ketua KPU Badung A.A. Gde Raka Nakula dan Divisi Sosialisasi I Wayan Artanadana menyampaikan adapun dasar pelaksanaan Tes Tertulis ini yaitu Pasal 28 Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 3 Tahun 2015 tentang Tata Kerja Komisi Pemilihan Umum, Komisi Pemilihan Umum Provinsi/Komisi Independen Pemilihan Aceh dan Komisi Pemilihan Umum/Komisi Independen Pemilihan Kabupaten/Kota, Pembentukan dan Tata Kerja Panitia Pemilihan Kecamatan, Panitia Pemungutan Suara, dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara dalam Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan/Atau Walikota dan Wakil Walikota.
Pelaksanaan test tulis ini diawali dengan penyerahan naskah soal dari KPU Provinsi Bali Atas nama KPU RI kepada panitia team seleksi KPU Badung yang disaksikan oleh Anggota PANWASLU Kabupaten Badung I Made Alit Sutasoma yang selanjutnya didistribusikan kepada seluruh peserta test.Acara tersebut dimulai Pukul 10.15 sampai dengan 11.00 wita.
Tahapan selanjutnya Pembentukan calon anggota PPK adalah Test Wawancara yang di laksanakan dari tanggal 13 sampai dengan 14 mei 2015, di kantor KPU Badung.Demikian disampaikan oleh Artanadana.