Komitmen Integritas KPU Badung : No Gratifikasi, No Conflict of Interest!
#TemanPemilih, Kegiatan Penandatanganan Surat Komitmen merupakan langkah penguatan integritas kelembagaan dalam pelaksanaan tugas dan tahapan kepemiluan, khususnya dalam pencegahan benturan kepentingan, gratifikasi, dan pelanggaran etika.
Ketua KPU Kabupaten Badung, I Gusti Ketut Gede Yusa Arsana Putra, menegaskan bahwa meskipun tahapan pemilu ke depan dilaksanakan terpisah sehingga secara teknis tidak serumit sebelumnya, tanggung jawab penyelenggara tetap besar dan membutuhkan komitmen bersama.
“Pemilu ke depan memang tidak serumit ini karena akan dilaksanakan terpisah. Tentu tugas di KPU lebih ringan namun bukan berarti tanggung jawabnya lebih ringan,” ujarnya.
Dalam rangkaian kegiatan, pimpinan dan jajaran juga menekankan bahwa komitmen integritas tidak berhenti pada penandatanganan, melainkan harus diterapkan dalam budaya kerja sehari-hari—mulai dari kedisiplinan, etika, hingga pengambilan keputusan yang bebas dari konflik kepentingan. Selain itu, seluruh jajaran diingatkan untuk berhati-hati dalam pengelolaan anggaran agar tidak menimbulkan temuan maupun sengketa hukum.
Puncak kegiatan ditandai dengan penandatanganan Surat Pernyataan Berkomitmen di Ruang Rapat Prayojanna oleh Ketua, Anggota, dan jajaran Sekretariat KPU Badung sebagai wujud tanggung jawab bersama menjaga marwah lembaga. Melalui komitmen ini, KPU Kabupaten Badung meneguhkan tekad untuk bekerja profesional, beretika, dan akuntabel, guna memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemilu di Kabupaten Badung.
@kpu_ri
@kpu_bali
#KPUMelayani
#KPU
#KPUBadung
#HumasKPUBadung
#Badung
#Bali