Pastikan Representasi Politik Masyarakat, KPU Badung Sosialisasikan Pemutakhiran Parpol dan Mekanisme PAW
#TemanPemilih, Dalam upaya memperkuat transparansi, akuntabilitas, dan kualitas demokrasi di tingkat Kabupaten Badung. Kegiatan Sosialisasi Pemutakhiran Data Partai Politik dan Mekanisme Pergantian Antarwaktu (PAW) bagi anggota DPRD Kabupaten dilaksanakan dengan menghadirkan unsur KPU, Bawaslu, Kesbangpol, dan perwakilan partai politik peserta Pemilu 2024. Rapat ini diselenggarakan bukan sekadar untuk kebutuhan administrasi internal, tetapi untuk memastikan bahwa masyarakat Badung mendapatkan representasi politik yang sah, tertib, dan berintegritas.
Ketua KPU Kabupaten Badung, I Gusti Ketut Gede Yusa Arsana Putra, dalam sambutannya menegaskan bahwa pemutakhiran data partai politik melalui Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) merupakan fondasi penting bagi penyelenggaraan pemilu yang bersih dan terbuka. Ia menyampaikan bahwa partai politik perlu memastikan data kepengurusan selalu mutakhir agar tidak menimbulkan kendala saat pendaftaran peserta pemilu. “Acara ini penting untuk kita semua mengenai Sipol dan Pergantian Antarwaktu. Setelah selesai acara ini, paling tidak sudah ada gambaran umum untuk melakukan langkah-langkah PAW,” ujarnya. Ia menambahkan bahwa KPU Badung senantiasa siap melayani pertanyaan, masukan, dan saran dari partai politik sesuai ketentuan perundang-undangan.
Agenda kemudian dilanjutkan dengan pemaparan teknis oleh Ketua Divisi Penyelenggaraan Pemilu, I Nyoman Dwi Suarna Artha, yang menjelaskan ketentuan terbaru mengenai pemutakhiran data secara berkala berdasarkan Surat Dinas KPU RI Nomor 1077/PL.01.2-SD/06/2025. Disebutkan bahwa pembaruan data dilakukan dua kali dalam setahun—sebelum akhir Juni dan Desember—dan akses Sipol dibuka khusus pada hari Kamis dan Jumat. Kebijakan ini, menurutnya, bertujuan memastikan data partai politik tetap akurat sehingga tidak menghambat proses pendaftaran atau verifikasi pada pemilu mendatang. Dengan data yang akuntabel, publik akan memperoleh kepastian mengenai legalitas dan struktur organisasi parpol yang menjadi peserta pemilu.
Peserta rapat juga mendapatkan penjelasan mengenai kebijakan baru Peraturan KPU terkait mekanisme PAW, termasuk ketentuan afirmasi keterwakilan perempuan, persyaratan LHKPN bagi calon PAW, hingga pengaturan apabila terdapat proses hukum atau sengketa internal. Kebijakan ini dirancang untuk menjamin bahwa setiap proses pergantian anggota dewan berlangsung transparan, tertib, dan menghormati hak publik atas representasi yang adil.
Diskusi interaktif turut berlangsung dalam forum ini. Bawaslu Kabupaten Badung menyoroti pentingnya prosedur hukum yang jelas dalam proses PAW untuk mencegah sengketa di kemudian hari. “Jangan sampai ada ketimpangan atau salah tindakan, jangan sampai ada gugatan ke depannya,” ujar Sekretaris Bawaslu, Firman Kurniawan. Sementara itu, Sekretariat DPRD Badung menanyakan mekanisme perubahan gelar anggota dewan pasca pelantikan, yang dijawab oleh KPU bahwa perubahan dapat diproses melalui pemerintah provinsi sebagai penerbit SK. Kesbangpol Badung juga meminta agar setiap perubahan struktur parpol disampaikan secara resmi agar dapat diteruskan ke instansi terkait, demi menjamin tertib administrasi dan kejelasan informasi bagi publik.
Ketua KPU Badung menegaskan kembali bahwa dokumen perubahan kepengurusan parpol wajib disampaikan agar proses koordinasi lintas lembaga berjalan lancar. Ia juga mengapresiasi komitmen seluruh peserta untuk bersama-sama menjaga integritas data politik di Kabupaten Badung. Rapat yang ditutup pada pukul 11.50 WITA ini menghasilkan sejumlah masukan penting yang diharapkan tidak hanya bermanfaat bagi penyelenggara pemilu dan partai politik, tetapi juga memberikan kepastian informasi dan pelayanan politik yang lebih baik bagi masyarakat Badung.
Dengan terselenggaranya kegiatan sosialisasi pemutakhiran data partai politik dan mekanisme Pergantian Antarwaktu (PAW) bagi anggota DPRD Kabupaten yang berlangsung di Gedung Graha Pemilu Alaya Giri Nata Denpasar (Rabu 10/12) ini, KPU Kabupaten Badung menegaskan komitmennya untuk terus membangun demokrasi yang sehat, transparan, dan berorientasi pada kepentingan publik karena pemilu yang berkualitas berawal dari data politik yang akurat dan proses yang dapat dipercaya oleh masyarakat.
@kpu_ri
@kpu_bali
#KPUMelayani
#KPU
#KPUBadung
#HumasKPUBadung
#Badung
#Bali