Evaluasi Risiko Non Tahapan, KPU Badung Pastikan Pelayanan Semakin Transparan dan Akuntabel
#TemanPemilih, Kegiatan Evaluasi Manajemen Risiko Non Tahapan menjadi langkah penting dalam memastikan seluruh proses non tahapan berjalan sesuai standar serta mendukung penyusunan laporan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Semester II.
Ketua KPU Badung, I Gusti Ketut Gede Yusa Arsana Putra, menegaskan bahwa KPU RI dan KPU Provinsi menargetkan seluruh kegiatan non tahapan, termasuk evaluasi manajemen risiko, dapat diselesaikan tepat waktu. “Meski non tahapan KPU RI dan KPU Provinsi menyelesaikan seluruh kegiatan, termasuk evaluasi MR,” ujarnya.
Anggota KPU Badung Divisi Hukum dan Pengawasan, I Putu Yogi Indra Permana, menjelaskan bahwa setiap bagian di lingkungan sekretariat KPU Badung diminta melengkapi monitoring dan evaluasi manajemen risiko yang telah disusun sebelumnya. Ia menekankan pentingnya pengisian kolom monitoring, yang mencakup penanganan mitigasi, narasi, realisasi output, tanggal realisasi, serta efektivitas penanganan. “Yang mengetahui efektif atau tidak adalah teman-teman di masing-masing bagian. Mohon untuk diisi dengan lengkap,” tegasnya.
Sementara itu, Ni Made Sumawati, Kasubag Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Hukum dan Pengawasan, mengingatkan bahwa hasil monitoring harus menunjukkan apakah penanganan telah berjalan efektif. Ia juga meminta agar seluruh pengisian data pendukung diselesaikan sebelum pertengahan Desember. “Karena ini menjadi data dukung SPIP Semester 2, maka saya minta agar diselesaikan pertengahan Desember,” jelasnya.
Sekretaris KPU Badung, I Wayan Nopi Suryanto, menambahkan bahwa proses pengisian dilakukan secara mandiri oleh masing-masing bagian. Ia menekankan bahwa monitoring dilakukan terhadap permasalahan yang muncul, dan apabila penanganan pertama serta tambahan sudah membuat kondisi terkendali, evaluasi lebih lanjut tidak diperlukan. “Namun jika hasil akhir masih menyisakan risiko yang belum tertangani, maka perlu dilakukan evaluasi,” ungkapnya.
Melalui kegiatan ini, KPU Badung meneguhkan komitmen untuk memperkuat tata kelola dan pengendalian risiko dalam pelaksanaan tugas-tugas non tahapan, guna memastikan pelayanan publik yang akuntabel dan berkualitas menjelang akhir tahun 2025. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Badung menggelar kegiatan Evaluasi Manajemen Risiko Non Tahapan di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Badung Tahun 2025 pada Selasa, 2 Desember 2025 yang bertempat Gedung Graha Pemilu Alaya Giri Nata, Denpasar-Bali.