
KPU Badung Gelar Sosialisasi Tata Naskah Dinas
#TemanPemilih – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Badung menyelenggarakan sosialisasi Tata Naskah Dinas yang berlangsung di Ruang Rapat Prayojana, Kantor KPU Badung. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh jajaran Sekretariat KPU Kabupaten Badung, mulai dari pejabat struktural, fungsional, hingga staf pelaksana, 29 September 2025
Acara dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Badung, I G.K.G. Yusa Arsana Putra, yang dalam sambutannya menekankan pentingnya ketertiban administrasi serta kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku, khususnya dalam pengelolaan surat-menyurat. Menurutnya, pemahaman yang menyeluruh terhadap standar hukum tata naskah dinas akan memperkuat akuntabilitas dan profesionalisme lembaga.
Materi sosialisasi disampaikan oleh Kepala Sub Bagian Keuangan, Umum, dan Logistik KPU Kabupaten Badung, Putu Kusuma Dewi. Dalam paparannya, ia mengulas sejumlah ketentuan dalam PKPU Nomor 2 Tahun 2021 serta perubahan dalam PKPU Nomor 8 Tahun 2021, meliputi penggunaan font, format kop surat, penomoran, hingga tata letak penulisan alamat surat. Selain itu, disampaikan pula rencana pembuatan template surat resmi agar format surat-menyurat di lingkungan KPU Badung lebih tertib dan seragam.
Kegiatan ditutup oleh Sekretaris KPU Kabupaten Badung, I Wayan Nopi Suryanto, yang menegaskan pentingnya kehati-hatian dalam penerapan regulasi serta adopsi praktik standar demi menjaga efisiensi dan integritas pelayanan publik. Ia juga mendorong adanya kolaborasi antar-subbagian untuk menghadapi tantangan ke depan dalam meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat khususnya dalam tata kelola persuratan.