Berita Terkini

Komitmen Pelayanan Publik Terpadu, KPU Badung Paparkan Inovasi Portal DCS (Democracy Creative Space) pada Media Gathering Masa Non-Tahapan

Portal inovasi DCS (Democracy Creative Space) hadir sebagai sarana layanan satu pintu resmi yang dirancang oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Badung untuk merangkum seluruh informasi dan akses kepemiluan secara terpadu. Kehadiran portal DCS yang dapat diakses secara langsung melalui alamat website resmi dcskpubadung.id memberikan manfaat besar bagi masyarakat luas dalam menjangkau berbagai kanal layanan—seperti Cek DPT Online hingga Info Pemilu—secara cepat dan praktis melalui satu pintu digital. Adapun untuk semakin memperluas aksesibilitas publik, aplikasi mobile versi Android saat ini sedang dalam proses pengembangan akhir dan akan segera disebarluaskan secara resmi melalui Google Play Store, guna mempertegas komitmen KPU Badung dalam mewujudkan Zona Integritas (ZI) pelayanan publik yang transparan, profesional, dan berintegritas.

Selain keunggulan layanan digital melalui DCS, KPU Badung juga menegaskan komitmen pelayanan publik yang berintegritas lewat program inovasi Servis dan Keris serta kegiatan Simpul Parpol untuk menjamin keakuratan data partai politik. Masyarakat diajak aktif mengecek keanggotaan parpol dan menyampaikan tanggapan jika terdapat ketidaksesuaian data.

"Pada masa non-tahapan ini, KPU Badung tetap berkomitmen menghadirkan kemudahan pelayanan publik bagi masyarakat. Melalui portal terpadu DCS (Democracy Creative Space) dan berbagai program inovasi Zona Integritas, kami memastikan keterbukaan informasi dan pemutakhiran data pemilih tetap berjalan optimal dengan dukungan rekan-rekan media," ujar I Nyoman Dwi Suarna Artha, Anggota KPU Kabupaten Badung.

Anggota KPU Provinsi Bali I Gede John Dermawan menegaskan pentingnya menjaga sinergi dengan media serta memaparkan fokus KPU pada pemutakhiran data dan pendidikan pemilih sejak dini.
"KPU memang selalu menjadi sorotan pada saat tahapan pemilu berlangsung. Namun pada masa non-tahapan seperti sekarang, KPU berfokus pada pemutakhiran data pemilih dan pendidikan pemilih. Kami menyasar pemilih pemula di jenjang SMP dan SMA melalui momentum MPLS. Anak-anak SMP kelas 9 berusia 14 tahun saat ini akan genap berusia 17 tahun dan menyalurkan hak pilihnya pada Pemilu 2029 mendatang,"

Pernyataan tersebut dilengkapi oleh paparan Anggota KPU Badung Ni Putu Rulyana Kusuma Wardani mengenai hasil Pencocokan Data Pemilih Terbatas (Coktas) triwulan II serta langkah pembersihan data pemilih ganda dan invalid bersama instansi terkait.
 
Penyampaian komitmen pelayanan publik melalui portal DCS (Democracy Creative Space) serta silaturahmi kepemiluan ini dikemas dalam kegiatan Media Gathering yang diselenggarakan pada Rabu, 19 Agustus 2026, bertempat di Dalung Tropical, Jl. Raya Padang Luwih No. 118, Dalung, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 129 kali
🔊 Putar Suara